Viral di Medsos! Judi Kembali Makan Korban, DPR Angkat Bicara
Fenomena judi online kembali menjadi sorotan publik setelah kasus tragis menimpa seorang pemuda yang nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang akibat kecanduan judi daring. Kisah tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang simpati serta kemarahan warganet. Banyak yang mempertanyakan efektivitas pemerintah dalam memberantas praktik ilegal ini yang kian meresahkan masyarakat. Viral di Medsos! Judi Kembali Makan Korban, DPR Angkat Bicara. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut angkat bicara, mendesak tindakan tegas dari berbagai pihak.
Unggahan Seorang Pengguna Media Sosial
Kisah tragis tersebut bermula dari unggahan seorang pengguna media sosial yang membagikan surat terakhir korban kepada keluarganya. Dalam surat itu, sang pemuda mengungkapkan penyesalan mendalam karena telah menghabiskan semua tabungannya di situs judi online, bahkan meminjam uang dari teman dan keluarganya. Ia merasa tidak sanggup menghadapi tekanan, hingga akhirnya memilih jalan pintas yang menyedihkan.
Unggahan ini sontak memicu gelombang reaksi dari warganet. Banyak yang membagikan pengalaman pribadi atau pengalaman orang terdekat mereka yang juga terjerat judi online. Tagar seperti #StopJudiOnline dan #LawanJudiDigital pun mulai ramai berseliweran di linimasa Twitter dan Instagram, menandakan keresahan masyarakat yang semakin meluas.
Pernyataan resmi anggota DPR dari Komisi I dan III
Melihat situasi yang memanas, anggota DPR dari Komisi I dan III mulai memberikan pernyataan resmi. Salah satunya adalah Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, yang menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup akses ke situs-situs judi online yang terus bermunculan. Menurutnya, pemblokiran masih belum cukup karena situs-situs tersebut kerap berganti nama domain dan beroperasi kembali dengan cepat.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keseriusan negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital yang semakin nyata. Judi online harus diperlakukan seperti ancaman serius terhadap ketahanan nasional,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih aktif dalam membongkar jaringan di balik judi online, bukan hanya pelaku kecil atau pemain. Ia menegaskan bahwa ada indikasi kuat keterlibatan sindikat internasional dalam operasional situs-situs tersebut.
“Kita jangan hanya menyalahkan korban. Mereka ini adalah orang-orang yang lemah dan rentan. Negara harus hadir, bukan hanya menindak tapi juga memberikan edukasi dan perlindungan,” kata Sahroni.
Pembelokiran Melalui Kominfo
Pemerintah melalui Kominfo mengklaim telah memblokir lebih dari 1,5 juta konten dan situs terkait judi online sepanjang tahun 2024. Namun, banyak pihak menilai bahwa upaya tersebut masih kurang efektif karena kurangnya koordinasi antara lembaga dan belum adanya regulasi yang benar-benar menjerat pelaku di balik layar.
Masalah ini juga berkaitan erat dengan kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. Judi online kerap menyamar dalam bentuk game, iklan pop-up, bahkan aplikasi di media sosial, sehingga sulit dikenali sejak awal. Tanpa pemahaman yang memadai, banyak orang tergoda dan akhirnya terjerumus dalam pusaran utang dan depresi.
Pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Dr. Ratna Widyarini, menyebut bahwa judi online memberikan efek adiktif yang sangat tinggi karena sistem reward yang instan dan terus-menerus. “Ini membuat pemain sulit berhenti, karena otaknya terus dipacu untuk mendapatkan kepuasan. Dalam jangka panjang, ini bisa merusak kesehatan mental dan sosial,” jelasnya.
Baca juga: Polri Gerebek 3 Jaringan Judi Online Internasional
Melihat situasi yang semakin genting, para pengamat dan aktivis digital mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih konkret, seperti UU Perlindungan Digital atau UU Anti-Judi Online, serta membentuk satuan tugas khusus lintas kementerian.
Kisah pilu yang viral ini menjadi pengingat bahwa di balik layar ponsel, ada ancaman besar yang nyata. Judi online bukan hanya masalah individu, tapi ancaman sosial yang harus ditangani dengan serius. Masyarakat, pemerintah, dan platform digital harus bersatu agar korban berikutnya tidak terus berjatuhan.